DPRD Kota Balikpapan

Komisi III DPRD Balikpapan Lakukan Sidak di SPBU KM 13 dan 15

lihat foto
Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Balikpapan di SPBU KM 13 dan KM 15, pada Senin (8/6/2026). Foto: BorneoFlash/Ist
Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Balikpapan di SPBU KM 13 dan KM 15, pada Senin (8/6/2026). Foto: BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Balikpapan di SPBU KM 13 dan KM 15 memastikan stok dan distribusi BBM jenis solar dalam kondisi aman. 

Namun, polemik dugaan penimbunan dan praktik pengetap masih menjadi sorotan, terutama dalam aspek pengawasan di lapangan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dan aspirasi yang disampaikan para driver serta mahasiswa.

“Dari awal tuntutan di DPRD sampai kami turun ke lapangan, semuanya sebenarnya sudah clear. Tidak ada temuan pelanggaran. Semua nozel aman, distribusi berjalan,” ujarnya, pada Senin (8/6/2026).

Meski tidak menemukan pelanggaran secara langsung, Ari mengakui adanya kecurigaan dari para driver terkait dugaan penimbunan dan praktik pengetapan solar.

Namun, menurutnya, pembuktian dugaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Teman-teman driver menganggap ada penimbun, tapi yang bisa membuktikan itu APH. Kami hanya menampung aspirasi dan memastikan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Terkait antrean, ia menyebut masih terdapat barisan kendaraan di beberapa titik, tetapi kondisi lalu lintas tetap terkendali dan tidak menimbulkan kemacetan berarti.

lihat foto
Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Balikpapan di SPBU KM 13 dan KM 15, pada Senin (8/6/2026). Foto: BorneoFlash/Ist
Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Balikpapan di SPBU KM 13 dan KM 15, pada Senin (8/6/2026). Foto: BorneoFlash/Ist

Sebagai langkah lanjutan, DPRD membuka peluang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi, untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Satgas tersebut direncanakan melibatkan DPRD, kepolisian, serta Pemerintah Kota Balikpapan.

“Nanti hasil sidak ini kami sampaikan ke pimpinan komisi, untuk dibahas mekanismenya,” kata Ari.

Ia menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan penindakan, namun siap berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan distribusi solar tepat sasaran. Terlebih, pihak kepolisian disebut telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar