BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Upaya penyelundupan kayu ulin ilegal kembali berhasil digagalkan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan dalam sebuah operasi terpadu di Pelabuhan Semayang.
Penindakan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya terkait penggerebekan gudang kayu ilegal di Loa Janan, Samarinda.
Komandan Lanal (Danlanal) Balikpapan, Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono, S.H., M.M.D.S. menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen TNI AL dalam memberantas praktik illegal logging yang merusak ekosistem dan merugikan negara.
Operasi yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026) dini hari hingga pagi tersebut melibatkan Tim Quick Response Lanal Balikpapan bersama Satgas Operasi Intelijen Samurai-26.1 dan Satgas Operasi Intelijen 26.

Penindakan dilakukan setelah adanya informasi intelijen mengenai kendaraan yang diduga, membawa kayu ulin ilegal dengan dokumen tidak sah untuk dikirim keluar Kalimantan Timur.
"Petugas berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi berwarna kuning bernomor polisi KT 8412 V yang mengangkut kayu ulin dengan volume sekitar 8,1394 meter kubik. Truk tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial MB," ujarnya pada Rabu (22/4/2026).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar