Menurutnya, persoalan komunikasi publik menjadi faktor penting yang perlu diperbaiki.
“Seharusnya persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun karena penyampaian informasi tidak optimal, isu berkembang semakin luas,” ucapnya.
Ke depan, DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi berkomitmen membenahi pola pengambilan kebijakan agar lebih efisien dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk tidak lagi menghadirkan kebijakan yang kurang memperhatikan aspek empati. Anggaran harus benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Ayub juga menjelaskan adanya perbedaan pendekatan antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran.
Pemerintah cenderung fokus pada program strategis berskala besar, sementara DPRD melalui pokok pikiran lebih menitikberatkan pada kebutuhan langsung masyarakat.
Meski terdapat perbedaan, ia menilai kedua pendekatan tersebut seharusnya dapat saling melengkapi.
Bahkan, ia mengusulkan adanya pembagian porsi yang seimbang agar kepentingan pembangunan makro dan aspirasi masyarakat dapat berjalan beriringan.
Terkait tuntutan penggunaan hak angket, ia menegaskan bahwa DPRD tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Proses tersebut, kata dia, tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan awal.
“Penggunaan hak angket harus diawali dengan interpelasi sesuai prosedur yang berlaku, sehingga tidak dapat dilakukan secara instan,” jelasnya.
Di tengah situasi yang berkembang, Ayub mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog serta keterbukaan informasi. Ia menilai transparansi menjadi kunci dalam menjaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Seluruh proses harus dijalankan secara transparan,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar