Berita Samarinda Terkini

Tagihan Air Pelanggan Sosial Kini Berdasarkan Pemakaian, Sistem Minimum Dihapus

zoom-inlihat foto
Fasilitas instalasi pengolahan air milik Perumda Tirta Kencana di Kota Samarinda.  Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Fasilitas instalasi pengolahan air milik Perumda Tirta Kencana di Kota Samarinda.  Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Meski begitu, pemerintah tetap melakukan penyesuaian tarif secara bertahap sepanjang 2026. Secara keseluruhan, kenaikan tarif diproyeksikan mencapai sekitar 9 persen, namun diberlakukan secara bertahap untuk menghindari beban berlebih bagi masyarakat.

Penyesuaian awal sebesar 2 persen telah diterapkan pada Januari. Sementara rencana kenaikan pada April dibatalkan, dan tahap berikutnya sekitar 3 persen direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.

Nadya menegaskan bahwa perubahan sistem ini tidak serta-merta meningkatkan beban seluruh pelanggan, karena mekanisme perhitungan kini lebih mencerminkan penggunaan aktual.

“Pelanggan dengan tingkat konsumsi rendah justru berpotensi membayar lebih ringan, sebab tidak lagi dikenakan biaya di atas pemakaian sebenarnya,” jelasnya.

Kebijakan ini menyasar tiga kategori pelanggan sosial, yakni Sosial Khusus A untuk kelompok masyarakat miskin ekstrem, Sosial Khusus B bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, serta Sosial Umum yang mencakup fasilitas ibadah dan lembaga sosial.

Fasilitas instalasi pengolahan air milik Perumda Tirta Kencana di Kota Samarinda.  Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Fasilitas instalasi pengolahan air milik Perumda Tirta Kencana di Kota Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahap awal implementasi sempat terjadi penyesuaian struktur tarif sebagai dampak perubahan sistem. Namun, struktur tersebut telah dievaluasi agar tetap sesuai dengan kemampuan masyarakat.

Pemerintah tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai landasan hukum untuk penerapan penuh.

“Setelah Surat Keputusan Wali Kota diterbitkan, kebijakan ini akan diberlakukan secara resmi dan menyeluruh,” tutupnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar