BorneoFlash.com, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan tanggapan tegas terhadap pernyataan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait polemik pengalihan iuran BPJS Kesehatan untuk puluhan ribu warga di kota tersebut.
Menurutnya, pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, serta Tim Ahli Gubernur Kaltim, Sudarno, belum sepenuhnya mencerminkan pemahaman menyeluruh atas persoalan yang tengah dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Persoalan ini mencuat setelah adanya surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang meminta agar pembiayaan iuran BPJS bagi 49.742 warga Samarinda dikembalikan menjadi tanggungan APBD kota.
Menanggapi hal itu, Andi Harun mengingatkan agar setiap pihak mencermati persoalan secara utuh sebelum memberikan pernyataan ke publik.
“Saya berharap Kepala Dinas Kesehatan dapat menelaah persoalan ini secara komprehensif. Pernyataan yang disampaikan secara reaktif justru menunjukkan belum utuhnya pemahaman terhadap substansi masalah,” ujarnya, pada Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, pada dasarnya Pemkot Samarinda tidak menolak kebijakan tersebut. Namun, keberatan muncul karena kebijakan disampaikan secara mendadak setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, Andi Harun juga menanggapi pernyataan Sudarno yang menyebut keberatan Pemkot sebagai informasi yang tidak berdasar.
Ia bahkan membuka ruang dialog terbuka untuk menguji argumen berdasarkan data dan regulasi.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar