Berita Nasional Terkini

OJK Siapkan Asuransi Program 3 Juta Rumah, Lindungi Debitur dari Risiko Jangka Panjang

zoom-inlihat foto
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono (kiri) menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai acara "PPDP Regulatory Dissemination Day" di Jakarta, Senin (13/4/2026). FOTO: ANTARA/R
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono (kiri) menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai acara "PPDP Regulatory Dissemination Day" di Jakarta, Senin (13/4/2026). FOTO: ANTARA/Rizka Khaerunnisa

BorneoFlash.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan skema asuransi untuk program 3 juta rumah guna melindungi debitur dan aset properti dari risiko jangka panjang.

Kepala Eksekutif PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan OJK bersama pemerintah masih membahas skema premi, termasuk opsi subsidi atau penggabungan dalam pembiayaan rumah rakyat.

OJK menilai pembiayaan perumahan membutuhkan perlindungan karena memiliki tenor panjang hingga 15–20 tahun. Risiko yang diantisipasi meliputi kematian debitur serta kerusakan properti akibat gempa, kebakaran, dan banjir.

Ogi menegaskan asuransi berfungsi sebagai perlindungan penting dalam pembiayaan jangka panjang, bukan sebagai beban biaya.

Selain sektor perumahan, OJK juga mendorong peningkatan peran industri asuransi dalam pembiayaan kesehatan untuk menekan biaya out of pocket masyarakat.

Saat ini, porsi out of pocket mencapai 28,8 persen atau sekitar Rp175 triliun dari total belanja kesehatan nasional. OJK menargetkan peningkatan kontribusi asuransi, termasuk BPJS dan asuransi komersial, yang saat ini masih sekitar 5 persen.

OJK juga mendorong sektor asuransi dan dana pensiun memperkuat pembiayaan domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Per Februari 2026, total aset sektor PPDP mencapai Rp2.992 triliun atau tumbuh 9,94 persen (yoy), dengan nilai investasi Rp2.313 triliun. Dana pensiun berkontribusi Rp1.700 triliun dan asuransi Rp1.219 triliun.

OJK menargetkan pertumbuhan industri asuransi sebesar 5–7 persen dan dana pensiun 10–12 persen pada 2026. Untuk mencapai target RPJMN 2029, OJK mendorong pertumbuhan lebih tinggi melalui perluasan dan penguatan program. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar