BorneoFlash.com, SENDAWAR - Respons cepat jajaran Polres Kutai Barat (Kubar) kembali membuahkan hasil.
Melalui kerja sama Tim Unit Reaksi Cepat (URC), Tim Opsnal Satreskrim, dan Unit Reskrim Polsek Melak, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sekolaq Darat berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., M.H., dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Barat, Jumat (29/05/2026).
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dialami oleh seorang tenaga kesehatan berinisial WPA (32) saat perjalanan pulang dari wilayah Melak menuju Barong Tongkok pada Selasa malam (26/05/2026).
Ketika melintas di ruas jalan poros Kampung Sekolaq Oday yang minim penerangan, korban diduga dibuntuti oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku diduga melakukan aksi kekerasan dengan menendang kendaraan korban hingga terjatuh ke parit di pinggir jalan. Dalam kondisi tersebut, korban berupaya meminta bantuan menggunakan telepon genggamnya.
Namun, pelaku mendekati korban, mendorongnya, lalu merampas telepon genggam tersebut sebelum melarikan diri.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga memanfaatkan akses layanan perbankan digital milik korban yang tersimpan di perangkat tersebut untuk melakukan transaksi ke akun dompet digital miliknya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar