Berita Samarinda Terkini

Pengalihan Tanggung Jawab JKN Ancam Kepastian Layanan 49 Ribu Warga Samarinda

Ilustrasi: Foto by Gemini AI
Ilustrasi: Foto by Gemini AI

Menurutnya, pengalihan tanggung jawab tanpa solusi konkret justru berpotensi menciptakan persoalan baru bagi pemerintah daerah.

“Kebijakan pengalihan tersebut tidak dapat dianggap sebagai solusi apabila tidak diikuti dengan dukungan yang memadai. Tanggung jawab tidak seharusnya hanya dipindahkan tanpa disertai instrumen pendukung bagi daerah,” tegasnya.

Anhar juga mengingatkan agar sektor kesehatan tidak menjadi sasaran kebijakan efisiensi anggaran, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat.

“Efisiensi anggaran tidak seharusnya menyentuh sektor fundamental seperti kesehatan, karena hal itu berkaitan dengan hak dasar serta keselamatan masyarakat,” katanya.

Ia pun meminta pemerintah provinsi tetap menuntaskan tanggung jawab atas kepesertaan yang sebelumnya telah ditangani.

“Program yang telah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi semestinya diselesaikan oleh pemerintah provinsi, bukan dialihkan kepada pemerintah kabupaten/kota,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda, Mochammad Arif Surocman, menyampaikan pihaknya masih melakukan pembahasan internal terkait kebijakan tersebut.

“Kami masih melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah provinsi,” ujarnya singkat. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar