DPRD Kutai Kartanegara

Kawasan Tanpa Rokok di Kukar: Ahmad Yani Desak Penegakan Tegas!

Papan penerapan untuk kawasan bebas asap rokok. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Papan penerapan untuk kawasan bebas asap rokok. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Komitmen penerapan kawasan tanpa rokok di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali ditegaskan DPRD setempat. 

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengingatkan bahwa regulasi yang sudah ditetapkan tidak boleh berhenti sebatas aturan, tetapi harus benar-benar dijalankan di lapangan.

Ia menilai, selama ini tantangan utama bukan pada keberadaan aturan, melainkan pada konsistensi penerapannya. Karena itu, diperlukan pengawasan yang serius serta keterlibatan aktif dari instansi terkait untuk memastikan kepatuhan masyarakat.

“Penerapannya harus tegas. Tidak cukup hanya sosialisasi, tapi juga harus ada pengawasan dan penindakan,” ungkap Yani, pada Jumat (10/4/2026).

Selain aspek penegakan, Ahmad Yani juga menyoroti pentingnya dukungan fasilitas sebagai bagian dari implementasi kebijakan. Ia menilai pemerintah daerah perlu menyediakan ruang khusus bagi perokok agar aktivitas tersebut tidak dilakukan di sembarang tempat.

Menurutnya, tanpa kesiapan sarana, aturan berpotensi sulit dijalankan secara efektif. Oleh sebab itu, penyediaan fasilitas harus menjadi perhatian agar kebijakan berjalan berimbang.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

“Kalau tidak ada tempat khusus, tentu masyarakat juga kesulitan menyesuaikan. Jadi harus disiapkan dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kukar siap memberikan dukungan, termasuk dari sisi anggaran, guna memastikan penerapan kawasan tanpa rokok dapat berjalan optimal dan tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.

“Kami siap mendukung agar ini bisa benar-benar diterapkan,” tegasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar