BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Upaya pengawasan lapangan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mulai menunjukkan hasil.
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mencatat adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya setelah Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan bersama Komisi II DPRD.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengapresiasi peran DPRD dalam mendorong kesadaran wajib pajak. Ia menyebut, sejumlah pelaku usaha yang sebelumnya tidak patuh kini mulai melaporkan omzet dan melakukan pembayaran.
“Kami berterima kasih kepada Komisi II DPRD yang telah membantu pengawasan di lapangan. Dampaknya, beberapa wajib pajak yang sebelumnya tidak melapor dan tidak membayar, sekarang sudah mulai patuh,” ujarnya, pada Jumat (10/4/2026).
Meski belum merinci angka pasti peningkatan tersebut, Idham memastikan perubahan perilaku wajib pajak sudah terlihat. Bahkan, beberapa di antaranya mulai mencicil kewajiban yang sebelumnya tertunggak.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tahun ini menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,3 triliun. Pada triwulan pertama, realisasi pajak baru berada di kisaran 18 hingga 20 persen.
Menurut Idham, capaian tersebut masih dalam jalur yang wajar, terutama untuk sektor-sektor seperti pajak restoran, hotel, dan parkir yang relatif stabil. “Untuk pajak restoran, hotel, dan parkir, masih on track di angka sekitar 20 persen. Ini cukup positif di tengah kondisi ekonomi saat ini,” jelasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar