Pemerintah Kota Samarinda

Pemkot Samarinda Matangkan Skema WFH ASN, Berlaku Mulai Pekan Depan

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/NurAinunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/NurAinunnisa

Untuk mengukur efektivitas kebijakan, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sistem pemantauan berbasis dashboard monitoring. Sistem tersebut dirancang untuk menghitung secara terukur dampak penerapan WFH, termasuk penghematan BBM, penurunan emisi, hingga efisiensi penggunaan listrik.

“Saat ini sedang disusun dashboard monitoring yang akan digunakan untuk membandingkan tingkat konsumsi BBM sebelum dan sesudah penerapan WFH, termasuk dampaknya terhadap emisi dan penggunaan listrik,” paparnya.

Meskipun bekerja dari rumah, disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah kota menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi, seperti penggunaan pakaian batik nasional, kewajiban menyampaikan laporan harian, serta memastikan perangkat komunikasi aktif selama jam kerja.

“Apabila dalam tiga kali panggilan tidak ada respons, maka hal tersebut akan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin. Demikian pula apabila tidak memenuhi kewajiban laporan harian maupun absensi,” tegasnya.

Namun demikian, tidak seluruh perangkat daerah akan menerapkan sistem WFH. Instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat dipastikan tetap beroperasi dari kantor guna menjaga kualitas pelayanan publik. 

Di antaranya adalah fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, serta layanan administrasi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap menjalankan aktivitas dari kantor,” pungkasnya. (*/Adv Diskominfo Samarinda)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar