BorneoFlash.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dalam acara hajatan warga, dari ancaman aksi premanisme.
Hal ini disampaikan menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga, Dadang (57), di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Bentuk kehadiran negara adalah kepolisian dan pemerintah daerah harus menyusun serta menerapkan standar pengamanan untuk melindungi hajatan warga,” ujar Abdullah di Jakarta, Selasa (7/4).
Menurutnya, pengamanan tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga harus menyentuh aspek substantif guna mencegah aksi kekerasan dalam setiap kegiatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, pemerintah daerah melalui Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.
Selain itu, Abdullah juga menyoroti peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu keributan dalam hajatan warga. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian meningkatkan razia secara intensif.
“Hampir setiap kasus premanisme dan kekerasan di hajatan warga melibatkan miras. Padahal, peredarannya sudah diatur ketat dan tidak boleh dijual sembarangan,” tegasnya.
Ia juga mendorong aparat untuk rutin menggelar razia penyakit masyarakat, khususnya premanisme, secara berkelanjutan. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial hingga berdampak pada iklim investasi di daerah.
“Jika tidak ditindak tegas, premanisme akan tumbuh subur, mengganggu ketertiban masyarakat, bahkan merusak iklim investasi,” ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar