BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan penerapan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari penyesuaian budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan ini direncanakan berlaku rutin setiap hari Jumat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebutkan bahwa aturan teknisnya masih dalam tahap finalisasi.
“Kita rencanakan di hari Jumat. Saat ini surat edarannya sedang disiapkan dan masih menunggu penandatanganan bupati,” ungkap Sunggono, pada Kamis (2/4/2026).
Meski demikian, tidak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan menerapkan skema WFH. Unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.
“OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan seperti kesehatan, pemadam kebakaran, dan Satpol PP tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.
Untuk memastikan kinerja ASN tetap terjaga, Pemkab Kukar mengoptimalkan sistem pelaporan berbasis aplikasi e-kinerja.
Setiap ASN diwajibkan mencatat aktivitas kerja harian yang kemudian diverifikasi oleh atasan langsung.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar