BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Di tengah pesatnya pembangunan kota, Kota Balikpapan menegaskan bahwa masa depan tidak hanya dibangun dari infrastruktur besar, tetapi juga dari ruang-ruang kecil yang aman bagi anak.
Komitmen itu kembali mendapat pengakuan setelah dua ruang publik, Taman Tiga Generasi dan Taman Bekapai, resmi ditetapkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2026 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Penetapan yang diumumkan pada pertengahan Maret 2026 ini menjadi bukti bahwa arah pembangunan Balikpapan semakin berpihak pada kualitas hidup anak. Tidak sekadar menyediakan taman, pemerintah kota mendorong hadirnya ruang publik yang benar-benar memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan nilai edukasi.
Proses menuju pengakuan tersebut pun tidak instan. Kedua taman harus melalui tahapan panjang, mulai dari evaluasi mandiri, pendampingan daring, hingga witness audit sebagai tahap akhir verifikasi. Balikpapan menjadi bagian dari 18 daerah di Indonesia yang lolos dalam standarisasi RBRA tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kota Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama lintas sektor.
Bukan sekadar taman bermain, RBRA menjadi ruang yang dirancang untuk menjamin hak anak, mulai dari aspek keamanan, kenyamanan, hingga edukasi kepada anak.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar