BorneoFlash.com, KUKAR – Wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 mulai direspons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski kebijakan tersebut belum diputuskan pemerintah pusat, Pemkab Kukar memilih bersiap lebih awal.
Langkah antisipasi itu dilakukan dengan membahas sejumlah skema kerja yang dinilai tetap mampu menjaga produktivitas pegawai tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, mengatakan hingga kini pemerintah daerah masih menunggu kepastian arah kebijakan dari pemerintah pusat.
Belum ada kejelasan apakah penerapannya akan berlaku secara nasional atau justru diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Belum ada keputusan resmi. Kami masih menunggu apakah kebijakan itu akan diatur pusat atau menjadi kewenangan daerah,” ucap Sunggono, pada Sabtu (28/3/2026).
Namun demikian, Pemkab Kukar tidak tinggal diam. Sejumlah pembahasan internal telah dilakukan untuk menyiapkan pola kerja yang paling memungkinkan diterapkan jika kebijakan WFH benar-benar diberlakukan.





