BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Di tengah pesatnya pembangunan kota, Kota Balikpapan menegaskan bahwa masa depan tidak hanya dibangun dari infrastruktur besar, tetapi juga dari ruang-ruang kecil yang aman bagi anak.
Komitmen itu kembali mendapat pengakuan setelah dua ruang publik, Taman Tiga Generasi dan Taman Bekapai, resmi ditetapkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2026 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Penetapan yang diumumkan pada pertengahan Maret 2026 ini menjadi bukti bahwa arah pembangunan Balikpapan semakin berpihak pada kualitas hidup anak. Tidak sekadar menyediakan taman, pemerintah kota mendorong hadirnya ruang publik yang benar-benar memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan nilai edukasi.
Proses menuju pengakuan tersebut pun tidak instan. Kedua taman harus melalui tahapan panjang, mulai dari evaluasi mandiri, pendampingan daring, hingga witness audit sebagai tahap akhir verifikasi. Balikpapan menjadi bagian dari 18 daerah di Indonesia yang lolos dalam standarisasi RBRA tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kota Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama lintas sektor.
Bukan sekadar taman bermain, RBRA menjadi ruang yang dirancang untuk menjamin hak anak, mulai dari aspek keamanan, kenyamanan, hingga edukasi kepada anak.
"Hal ini hasil kerjasama, sinergi dan dedikasi bersama dalam mendukung pemenuhan hak anak sebagai salah satu kewajiban dan tanggungjawab pemerintah, untuk memberikan dukungan sarana dan prasarana," jelasnya pada Kamis (2/4/2026).
Lebih dari sekadar fasilitas, RBRA menjadi indikator penting dalam mewujudkan kota layak anak. Keberadaannya membuka akses bagi anak-anak untuk bermain, berekspresi, dan bersosialisasi dalam lingkungan yang terlindungi, sebuah kebutuhan dasar yang kerap terabaikan di tengah urbanisasi.
Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mewajibkan pemerintah menyediakan sarana pendukung bagi tumbuh kembang anak, termasuk ruang publik yang aman dan inklusif.
Dengan tambahan dua RBRA ini, Balikpapan semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang serius membangun ekosistem ramah anak. Pemerintah kota pun berencana memperluas standar serupa ke ruang publik lainnya, agar manfaatnya semakin merata.
Namun, tantangan berikutnya bukan hanya membangun, melainkan menjaga. Pemerintah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar taman-taman ini benar-benar menjadi ruang hidup yang aktif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari gedung tinggi atau jalan lebar, tetapi dari bagaimana memberi ruang bagi anak-anaknya, untuk tumbuh dengan aman dan bahagia. Dari taman-taman inilah, masa depan Balikpapan sedang dirawat hari ini, untuk esok yang lebih baik. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar