DPRD Provinsi Kaltim

Tanpa Libatkan DPRD, Pergantian Dirut Bankaltimtara Disorot

lihat foto
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pergantian Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Keputusan tersebut dinilai janggal karena dilakukan saat masa jabatan pimpinan sebelumnya masih tersisa sekitar dua tahun.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut, meski DPRD memiliki peran dalam persetujuan penyertaan modal daerah.

“DPRD memang bukan pemegang saham sehingga tidak dilibatkan langsung. Namun saat berkaitan dengan penyertaan modal, kami justru diminta persetujuan. Hal ini menjadi catatan bagi kami,” ujarnya, pada Senin (30/3/2026).

Ia juga menyoroti tidak adanya undangan kepada DPRD untuk menghadiri forum RUPS, padahal lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan strategis.

“Seharusnya DPRD dapat hadir, setidaknya untuk mengetahui arah kebijakan yang diambil,” katanya.

Pergantian Muhammad Yamin dinilai mengejutkan, namun DPRD tidak berspekulasi karena keputusan sepenuhnya berada di tangan pemegang saham.


“Keputusan tersebut merupakan kewenangan RUPS. Kami tidak mengetahui secara rinci alasan yang mendasarinya,” jelasnya.

Saat ini, proses pergantian direksi disebut telah memasuki tahap akhir.

Sejumlah posisi strategis seperti direktur kredit, direktur operasional, dan komisaris juga masih belum terisi definitif.

Dalam proses seleksi direksi baru, DPRD tidak dilibatkan karena penilaian dilakukan oleh tim seleksi bersama Otoritas Jasa Keuangan dengan sejumlah persyaratan khusus.

Dua nama yang disebut menguat sebagai kandidat Dirut yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga.

Pergantian ini juga dikaitkan dengan isu internal, termasuk dugaan kredit fiktif di Kaltara. Namun DPRD menegaskan tidak terlibat dalam proses evaluasi tersebut.

“Hal itu bisa saja menjadi pertimbangan, tetapi kami tidak memiliki akses dalam proses evaluasinya,” tutupnya.

DPRD Kaltim berharap direksi baru nantinya dapat membuka komunikasi yang lebih baik dengan legislatif, terutama terkait kebijakan strategis dan pengelolaan modal daerah. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar