Namun, inovasi ini tidak berhenti pada pendataan. RT 59 kini tengah mengembangkan sistem lanjutan berbasis ketahanan pangan.
Melalui pengisian data kebutuhan rumah tangga, warga nantinya akan diminta mencatat konsumsi bulanan seperti beras, minyak, telur, dan daging. Data tersebut akan diolah untuk mengetahui total kebutuhan pangan warga dalam satu wilayah.
“Harapannya kita bisa tahu berapa kebutuhan beras seluruh warga dalam sebulan, bahkan bisa dihitung sampai tonase,” jelas Tamuji.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk perencanaan berbasis data yang dimulai dari tingkat komunitas paling kecil.
Meski masih dalam tahap pengembangan, Tamuji berharap inovasi ini dapat terus disempurnakan dengan dukungan pemerintah.
Sementara itu, Lurah Batu Ampar, Awan Darmawan, mengapresiasi terobosan yang dilakukan RT 59. Ia menyebut SISTER sebagai bagian dari Gerakan Warga Serentak Digital (GWS Digi).
Program tersebut tidak hanya mencakup pendataan warga, tetapi juga penguatan literasi digital melalui fasilitas seperti Library Access Point (LAP) dan informasi tanaman digital (Digi Plant). “Inovasi ini bisa menjadi contoh bagi RT lain. Harapannya terus berlanjut dan berkembang,” ujarnya.
Pihak kelurahan, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan melalui pembinaan kader PKK agar inovasi berbasis masyarakat seperti ini semakin kuat dan berkelanjutan. (*)





