Ia juga mengimbau seluruh anggota untuk menjaga nama baik daerah asal dengan bersikap tertib dan taat hukum selama berada di Balikpapan.
“Jaga keamanan, kebersihan, sopan santun, dan hindari perbuatan melanggar hukum. Kehadiran warga Demak harus memberi dampak positif,” pesannya.
Ke depan, paguyuban berharap semakin banyak warga Demak yang bergabung sehingga solidaritas dan kepedulian sosial dapat terus diperkuat.
Adapun sekretariat Paguyuban Demak Kalijogo berlokasi di Jalan A.W Syahrani Nomor 31 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara.
Paguyuban ini sendiri secara resmi berdiri pada 2025, meski embrionya telah ada sejak beberapa tahun sebelumnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, diharapkan Paguyuban Demak Kalijogo dapat menjadi wadah yang solid dalam mempererat persaudaraan sekaligus berkontribusi menjaga keharmonisan di Kota Balikpapan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar