BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pengurus Paguyuban Demak Kalijogo periode 2025–2029 resmi dikukuhkan dalam rangkaian kegiatan halal bihalal yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, pada Minggu (29/3/2026).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, yang menekankan pentingnya peran paguyuban dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman.
Menurutnya, kegiatan halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat nilai kekeluargaan antarwarga, khususnya di lingkungan paguyuban.
“Ini bagian dari upaya menguatkan persatuan. Kalau setiap paguyuban mengedepankan kekeluargaan dan kerukunan, maka hubungan antar paguyuban juga akan terjaga dan tidak ada konflik,” ujar Wakil Wali Kota Balikpapan.
Ia menyebut Paguyuban Demak Kalijogo merupakan bagian dari sekitar 128 paguyuban yang ada di Balikpapan dan memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas kota.
“Harapannya, semua paguyuban terus menjaga kerukunan, menghindari konflik horizontal, dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Demak Kalijogo periode 2025–2029, Noor Thoha, menjelaskan bahwa paguyuban ini dibentuk sebagai wadah untuk mengakomodasi warga asal Demak yang berada di Balikpapan agar lebih terorganisir dan saling membantu.
“Paguyuban ini fokus pada kegiatan sosial. Kami ingin memastikan warga Demak di Balikpapan bisa saling terhubung, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini tercatat sekitar 200 anggota yang tergabung dalam paguyuban. Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah, mengingat banyak warga Demak yang bekerja di sektor informal seperti proyek konstruksi dan belum terdata.
“Kami masih mendata, karena banyak yang bekerja sebagai buruh bangunan. Mereka inilah yang ingin kami rangkul agar lebih terorganisir,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar