BorneoFlash.com, KUKAR – Wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 mulai direspons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski kebijakan tersebut belum diputuskan pemerintah pusat, Pemkab Kukar memilih bersiap lebih awal.
Langkah antisipasi itu dilakukan dengan membahas sejumlah skema kerja yang dinilai tetap mampu menjaga produktivitas pegawai tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, mengatakan hingga kini pemerintah daerah masih menunggu kepastian arah kebijakan dari pemerintah pusat.
Belum ada kejelasan apakah penerapannya akan berlaku secara nasional atau justru diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Belum ada keputusan resmi. Kami masih menunggu apakah kebijakan itu akan diatur pusat atau menjadi kewenangan daerah,” ucap Sunggono, pada Sabtu (28/3/2026).
Namun demikian, Pemkab Kukar tidak tinggal diam. Sejumlah pembahasan internal telah dilakukan untuk menyiapkan pola kerja yang paling memungkinkan diterapkan jika kebijakan WFH benar-benar diberlakukan.
Salah satu skema yang muncul adalah sistem kerja hybrid, yakni pengaturan kerja yang menggabungkan aktivitas dari kantor dan dari rumah. Model ini dinilai dapat memberi ruang fleksibilitas bagi ASN tanpa mengurangi efektivitas kerja.
Selain itu, pemerintah daerah juga mulai mengkaji kemungkinan pengaturan hari kerja tertentu sebagai bagian dari opsi yang bisa diterapkan.
Meski berbagai skenario disiapkan, Pemkab Kukar menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. ASN yang berada di lini pelayanan langsung kepada masyarakat tetap akan bekerja di kantor.
Di sisi lain, kesiapan infrastruktur digital juga mulai diperkuat untuk menunjang sistem kerja berbasis elektronik apabila kebijakan kerja jarak jauh nantinya diterapkan.
Sunggono menambahkan, setiap kebijakan yang diambil nantinya juga harus selaras dengan pemerintah provinsi agar tidak terjadi perbedaan aturan di tingkat pemerintahan.
“Sinkronisasi tetap penting. Jangan sampai ada perbedaan kebijakan antara daerah dan provinsi,” tegasnya.
Dengan berbagai persiapan tersebut, Pemkab Kukar berharap mampu beradaptasi lebih cepat ketika kebijakan WFH bagi ASN benar-benar diterapkan oleh pemerintah pusat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar