BorneoFlash.com, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menyoroti rencana pemotongan gaji menteri dalam kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Ia menyampaikan pandangan tersebut usai mengikuti salat Idulfitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (22/3/2026).
Menurut JK, besaran penghasilan menteri saat ini tidak terlalu tinggi jika dibandingkan pejabat di lembaga lain.
“Gaji menteri hanya sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” kata JK.
Selain itu, ia membandingkan penghasilan menteri dengan pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anggota DPR.
Menurutnya, kedua lembaga tersebut menerima penghasilan jauh lebih besar.
“Gaji di BUMN jauh lebih tinggi daripada menteri. DPR juga lebih tinggi,” ujarnya.
JK juga menegaskan para menteri tidak menerima tunjangan seperti yang sering dipersepsikan publik. Pemerintah hanya menyediakan biaya operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas.
“Tidak ada tunjangan. Hanya biaya operasional,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah berencana memotong gaji pejabat negara sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menetapkan persentase pemotongan belanja kementerian dan lembaga guna menjaga efisiensi APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain efisiensi program, pemerintah juga mempertimbangkan pemotongan gaji pejabat setingkat menteri sebagai bentuk solidaritas dalam penghematan anggaran negara.
“Setuju. Itu bagus,” kata Purbaya. (*)





