Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa para pelaku diketahui bekerja dalam proyek pembangunan median jalan. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mempermudah mereka melakukan pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan.
Para pelaku diketahui menyamar sebagai pekerja proyek dengan mengenakan rompi keselamatan dan beraksi pada siang hari sehingga aktivitas mereka terlihat seperti sedang melakukan perbaikan fasilitas jalan.
“Para pelaku mengenakan rompi proyek dan beroperasi pada siang hari agar masyarakat mengira mereka adalah petugas yang tengah melakukan pekerjaan perawatan kabel,” jelasnya.
Kasus ini mulai terkuak setelah Dinas Perhubungan Kota Samarinda melaporkan banyaknya lampu jalan yang tidak berfungsi di sejumlah titik. Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa kabel yang tertanam di bawah tanah telah hilang.
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu membongkar lapisan semen yang menutup kabel menggunakan linggis dan palu. Setelah kabel terlihat, mereka memotongnya menggunakan gunting besar lalu membawa kabel tersebut ke tempat tinggal mereka.
Di lokasi itu, kabel kemudian dikupas untuk mengambil bagian tembaganya sebelum dijual. Hasil penjualan tembaga tersebut kemudian dibagi di antara para pelaku.
Namun dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku uang hasil penjualan tembaga tersebut telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan pencurian. Di antaranya palu bergagang rotan, rompi proyek berwarna oranye, topi hitam, kater merah, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang dipakai sebagai sarana melakukan kejahatan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar