Polresta Samarinda

Polresta Samarinda Bongkar 22 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran Mahakam 2025

Polresta Samarinda Bongkar 22 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran Mahakam 2025
Klik untuk memutar video
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mencatat hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar selama 18 hari, sejak 13 Oktober hingga 1 November.

Dalam periode tersebut, aparat kepolisian mengungkap 22 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menahan 19 orang tersangka, serta menyita 22 unit barang bukti.

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak di bawah koordinasi Polda Kalimantan Timur, yang bertujuan menekan angka kejahatan curanmor sekaligus memperkuat rasa aman masyarakat Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta menangani sembilan di antaranya.

Keterangan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Halaman Mako Polresta Samarinda, pada Kamis (13/11/2025).

Sementara jajaran polsek turut berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus tersebut.

Polsek Sungai Pinang dan Sungai Kunjang masing-masing mengungkap tiga kasus, Polsek Samarinda Kota dan Samarinda Ulu masing-masing dua kasus, serta Polsek Samarinda Seberang dan Palaran masing-masing satu kasus.

Menurut Hendri, capaian tersebut menjadi bukti nyata kerja kolaboratif seluruh jajaran kepolisian di lapangan.

Ia menegaskan bahwa seluruh personel telah menunjukkan kerja cepat dan terkoordinasi.

“Hasil ini menunjukkan bahwa personel di tingkat Polres hingga Polsek bergerak aktif dan saling mendukung dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayahnya,” ujar Hendri.

Dari total 19 pelaku yang diamankan, 18 di antaranya merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/NurAinunnisa
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama hingga pihak yang membantu menyembunyikan hasil kejahatan.

Beberapa di antaranya merupakan residivis, sementara lainnya pelaku baru yang memanfaatkan kelengahan korban.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 17 unit sepeda motor, satu mobil, serta empat dokumen BPKB.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar