BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengecekan langsung ke area pertambangan batu bara milik PT Supra Bara Energi di Kabupaten Berau.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penerapan langkah-langkah teknis perlindungan lingkungan, khususnya terhadap Sungai Kelay, telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan menyusul perhatian publik terhadap aktivitas pertambangan yang lokasinya berdekatan dengan aliran sungai.
Pemerintah daerah menilai verifikasi langsung di lapangan menjadi langkah penting guna memastikan kegiatan operasional tambang tidak menimbulkan risiko terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh rekomendasi teknis dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan oleh perusahaan.
“Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memverifikasi pelaksanaan seluruh arahan Inspektur Tambang, terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan operasional serta perlindungan lingkungan,” ujar Bambang, pada Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, meskipun kewenangan perizinan dan pembinaan pertambangan berada di pemerintah pusat, pemerintah provinsi tetap memiliki peran dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan aktivitas pertambangan berlangsung sesuai ketentuan, sehingga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” katanya.
Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang ditinjau berada di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, mencakup wilayah Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur.
Dari hasil pemeriksaan teknis, perusahaan telah menerapkan metode pengendalian tanah menggunakan teknik injeksi semen atau grouting guna menjaga kestabilan struktur tanah di sekitar area tambang.
“Penerapan metode grouting menjadi salah satu langkah utama untuk menjaga kestabilan tanah di sekitar bukaan tambang,” tutur Bambang.
Teknik tersebut dilakukan melalui penyuntikan semen pada lubang dengan kedalaman hingga 600 meter yang membentang di sisi timur area bukaan.
Selain itu, perusahaan juga memasang drainhole atau lubang pembuangan air guna mengurangi tingkat kejenuhan material pada dinding tambang.
Terkait reklamasi lubang bekas tambang, Bambang menyampaikan bahwa proses penimbunan kembali menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Berdasarkan hasil pengukuran elevasi, permukaan tanah telah mengalami kenaikan sekitar 40 meter dari dasar lubang tambang.
“Hingga saat ini, volume material penutup atau overburden yang telah dimasukkan mencapai sekitar 2,6 juta bank cubic meter,” jelasnya.
Untuk menuntaskan proses penutupan lubang tambang secara menyeluruh, masih dibutuhkan tambahan material sekitar 10 juta BCM.
Saat ini, penimbunan difokuskan pada level pertama di area PIT 55 dengan kedalaman minus 90 meter dari permukaan laut.
Manajemen perusahaan menargetkan penutupan lubang tambang pada level pertama dapat diselesaikan pada Agustus 2026.
“Sesuai rencana akhir, area bekas tambang tersebut akan memiliki elevasi positif sekitar lima meter di atas permukaan laut,” kata Bambang.
Area reklamasi tersebut nantinya dirancang memiliki bentangan horizontal antar dinding bukaan sekitar 500 meter yang berfungsi sebagai penyangga alami untuk menjaga stabilitas kawasan di sekitar Sungai Kelay.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar