BorneoFlash.com, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil jalan tengah dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Dalam acara “1 Tahun Prabowo – Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Luhut menilai pemerintah perlu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan investor.
“Saya bilang ke Presiden, jangan hanya berpihak pada satu sisi. Kalau hanya memikirkan pekerja tanpa mempertimbangkan investor, akan sulit. Harus ada keseimbangan,” ujar Luhut.
Luhut mengatakan telah menghitung formulasi besaran UMP dan menyerahkannya kepada Presiden. Ia menyebut formulasi tersebut mempertimbangkan kebutuhan hidup layak serta masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan asosiasi pengusaha.
“Saya bilang ke Presiden, ini sudah yang terbaik jalan tengah,” tambahnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan rumusan kenaikan UMP 2026 rampung pada November 2025. Tim khusus bersama berbagai pemangku kepentingan tengah mengkaji usulan kenaikan tersebut.
Yassierli memastikan pemerintah akan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yang mengatur agar penyesuaian UMP mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, dan kebutuhan hidup layak. (*)





