BorneoFlash.com, KUKAR - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menilai kesiapan masyarakat menjadi faktor penting agar aspirasi pembangunan dapat masuk ke tahap perencanaan daerah dan tidak berhenti di proses awal.
Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Farida, mengatakan penyampaian aspirasi tidak cukup hanya menyampaikan kebutuhan, tetapi juga harus dibarengi dengan kelengkapan data serta tujuan yang jelas.
“Aspirasi masyarakat sangat kami butuhkan, tapi memang harus disampaikan dengan mekanisme yang tepat supaya bisa diproses,” ujar Aini, pada Senin (2/2/2026).
Menurutnya, masih banyak aspirasi warga yang disampaikan tanpa memahami alur perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut kerap membuat usulan sulit ditindaklanjuti.
Aini menegaskan, aspirasi yang diajukan harus berdampak bagi kepentingan masyarakat luas dan tidak bersifat pribadi.
Selain itu, usulan juga perlu disesuaikan dengan program yang tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kukar.
“Kalau kegiatannya tidak sesuai atau tidak masuk dalam sistem, otomatis tidak bisa dilanjutkan. Karena itu, dari awal perlu dipahami mekanismenya,” jelasnya.
Ia menambahkan, usulan di sektor fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, maupun fasilitas umum lainnya membutuhkan tahapan lanjutan berupa survei serta perencanaan teknis.
Dalam kesempatan tersebut, Aini juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran daerah memengaruhi realisasi aspirasi setiap tahunnya. Oleh karena itu, tidak semua usulan dapat direalisasikan secara bersamaan.
“Usulan yang belum terakomodasi bukan berarti diabaikan. Masyarakat masih bisa mengajukan kembali dengan persiapan yang lebih matang,” tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar