Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Tekankan Peran SDM Lokal dalam Proyek Hilirisasi

lihat foto
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kawasan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014 dengan luas mencapai 557,34 hektare.

Menurut Seno Aji, kesiapan KEK Maloy MBTK dari sisi infrastruktur dasar saat ini relatif memadai, khususnya ketersediaan listrik dan air. Namun demikian, keberadaan pelabuhan yang berfungsi optimal masih menjadi kebutuhan mendesak guna menunjang aktivitas industri di kawasan tersebut.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Pelindo agar pelabuhan dapat segera dioperasikan sebagai penunjang utama kegiatan industri,” katanya.

Adapun tiga proyek hilirisasi yang melibatkan Kalimantan Timur meliputi industri dimethyl ether (DME) berbasis batu bara yang tersebar di Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, dan Banyuasin.

Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp164 triliun dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja mencapai 34.800 orang.

Selain itu, terdapat proyek industri oleofood berbasis kelapa sawit yang berlokasi di KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan Timur dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun dan proyeksi penyerapan 4.800 tenaga kerja.

Proyek lainnya adalah industri chlor alkali plant berbasis garam yang tersebar di Aceh, Sumatera Selatan, Riau, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur, dengan nilai investasi Rp16 triliun serta potensi penyerapan hingga 33.000 tenaga kerja.

Ketiga proyek hilirisasi yang berada di Kalimantan Timur tersebut ditargetkan segera memasuki tahap peletakan batu pertama dalam waktu dekat.

Percepatan realisasi proyek ini juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan retret Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta agar pelaksanaan peletakan batu pertama terhadap 18 proyek hilirisasi yang tengah dikaji Danantara dapat dilaksanakan paling lambat pada Maret 2026.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar