Sementara itu di Aceh Utara, Pemerintah Kabupaten kembali menetapkan status tanggap darurat bencana alam menyusul banjir susulan yang melanda sejumlah desa. Status tersebut berlaku selama 15 hari, terhitung mulai 10 hingga 24 Januari 2026.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, menyampaikan bahwa penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah evaluasi bersama BNPB, guna mempercepat penanganan dampak banjir yang kini memasuki fase kritis.
“Hujan deras beberapa hari terakhir memicu banjir susulan yang lebih luas, meski sebelumnya daerah ini sudah memasuki masa transisi,” katanya.
Di Sumatera Selatan, banjir juga melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak 164 rumah warga di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, terendam banjir akibat hujan deras yang berlangsung lama pada Kamis (8/1/2026) malam.
Kepala BPBD OKU, Januar Efendi, mengatakan ketinggian air di permukiman warga bervariasi hingga mencapai satu meter.
Selain merendam rumah, banjir juga sempat melumpuhkan aktivitas warga karena akses jalan ikut terendam.
“Sebanyak 450 kepala keluarga terdampak. Tim kami sudah diterjunkan untuk melakukan kaji cepat dan pendataan,” ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar