“Masih kami temukan perangkat daerah dengan progres fisik sekitar 80 persen, sementara realisasi keuangannya bahkan baru berada di kisaran 60 persen. Kondisi ini terus menjadi bahan evaluasi dan kami dorong agar dapat segera ditingkatkan,” jelasnya.
Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa rendahnya serapan anggaran turut dipengaruhi oleh belanja pegawai, khususnya alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggaran tersebut telah disiapkan sejak awal tahun, namun proses pengangkatan PPPK baru terealisasi pada Mei dan Oktober 2025.
Selain faktor internal, perubahan kebijakan dari pemerintah pusat turut memberikan dampak terhadap pelaksanaan program di daerah. Penyesuaian regulasi menyebabkan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat dijalankan sesuai rencana awal.
“Sebagai contoh, di Dinas Perkebunan terdapat alokasi anggaran yang tidak dapat direalisasikan karena adanya perubahan kewenangan setelah penyesuaian Peraturan Presiden di sektor pertanian,” ungkapnya.
Kendati menghadapi berbagai kendala tersebut, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan realisasi anggaran hingga akhir tahun, guna menekan sisa belanja daerah dan memastikan program pembangunan tetap berjalan efektif.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar