Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Kejar Penyelesaian Belanja Daerah Jelang Tutup Tahun Anggaran 2025

lihat foto
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) masih memacu realisasi belanja daerah seiring mendekatnya penutupan tahun anggaran 2025. Hingga penghujung Desember, pelaksanaan belanja belum sepenuhnya mencapai target maksimal.

Berdasarkan pemantauan sementara, sisa anggaran diperkirakan berada pada kisaran 6 hingga 7 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan proses realisasi masih terus berjalan karena sejumlah pembayaran kegiatan belum sepenuhnya diselesaikan hingga batas akhir tahun.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa persentase sisa anggaran yang beredar saat ini belum dapat dijadikan angka final. Menurutnya, realisasi belanja masih bersifat dinamis dan akan terus bergerak hingga seluruh kewajiban pembayaran dituntaskan.

“Angka tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat dijadikan patokan akhir. Proses pembayaran kegiatan masih berlangsung hingga penutupan tahun anggaran. Kepastian realisasi baru dapat diketahui pada awal Januari 2026,” ujar Sri Wahyuni, pada Sabtu (27/12/2025).

Ia menambahkan, apabila sisa belanja daerah benar berada di kisaran 7 persen, maka tingkat serapan APBD Kaltim tahun 2025 masih mencapai sekitar 93 persen.

Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir, laju penyerapan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menunjukkan perlambatan.


Secara ideal, pada pekan ketiga Desember seluruh OPD seharusnya telah mencatatkan realisasi minimal 90 persen. Kenyataannya, masih terdapat 21 OPD yang tingkat penyerapannya rendah dan masuk dalam kategori merah.

“Masih kami temukan perangkat daerah dengan progres fisik sekitar 80 persen, sementara realisasi keuangannya bahkan baru berada di kisaran 60 persen. Kondisi ini terus menjadi bahan evaluasi dan kami dorong agar dapat segera ditingkatkan,” jelasnya.

Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa rendahnya serapan anggaran turut dipengaruhi oleh belanja pegawai, khususnya alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggaran tersebut telah disiapkan sejak awal tahun, namun proses pengangkatan PPPK baru terealisasi pada Mei dan Oktober 2025.

Selain faktor internal, perubahan kebijakan dari pemerintah pusat turut memberikan dampak terhadap pelaksanaan program di daerah. Penyesuaian regulasi menyebabkan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat dijalankan sesuai rencana awal.

“Sebagai contoh, di Dinas Perkebunan terdapat alokasi anggaran yang tidak dapat direalisasikan karena adanya perubahan kewenangan setelah penyesuaian Peraturan Presiden di sektor pertanian,” ungkapnya.

Kendati menghadapi berbagai kendala tersebut, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan realisasi anggaran hingga akhir tahun, guna menekan sisa belanja daerah dan memastikan program pembangunan tetap berjalan efektif.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar