Pemprov Kaltim

Polemik Pengurukan, PUPR Kaltim Pastikan RS Korpri Aman

lihat foto
Kepala Dinas PUPR-Pera Kalimantan Timur, Fitra Firnanda (Tengah). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas PUPR-Pera Kalimantan Timur, Fitra Firnanda (Tengah). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pematangan lahan calon perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) merupakan bagian dari tahapan awal pembangunan rumah sakit yang dibutuhkan masyarakat.

Dinas PUPR-Pera Kaltim memastikan seluruh proses disiapkan dengan perhitungan teknis dan skema mitigasi yang matang.

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa pematangan lahan dilakukan untuk mengejar target pembangunan fisik yang direncanakan mulai 2026 agar tidak menghadapi kendala teknis di kemudian hari.

“Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan gambaran utuh mengenai dasar pembangunan RSUD Korpri dan tahapan yang sedang berjalan,” ujarnya, pada Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, pembangunan RSUD Korpri dilatarbelakangi oleh rendahnya rasio tempat tidur rumah sakit di Kalimantan Timur. Dari sekitar empat juta penduduk, hanya tersedia 6.925 tempat tidur atau rasio 1,72 per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar WHO. Di Samarinda, rasio tersebut baru mencapai sekitar 2,05.

“Kondisi ini menjadikan RSUD Korpri sebagai salah satu prioritas pembangunan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Fitra menambahkan, proyek RSUD Korpri telah masuk dalam program prioritas Gubernur Kalimantan Timur dengan target pembangunan fisik pada 2026–2027 dan mulai beroperasi pada 2028.


Dari aspek tata ruang, PUPR Kaltim memastikan lokasi perluasan telah sesuai Perda RTRW dan RDTR Samarinda Utara serta tidak termasuk kawasan rawan banjir tingkat tinggi.

Menanggapi keluhan warga Rapak Binuang, Fitra menyebut lahan seluas sekitar 1,3 hektare hanya memiliki daya tampung sekitar 13.000 meter kubik air atau sekitar 2,4 persen dari potensi volume air hujan ekstrem. Selain itu, saat banjir terjadi, aktivitas pengurukan belum dilakukan.

Pemprov Kaltim juga telah melakukan berbagai upaya pengendalian banjir di kawasan sekitar, termasuk normalisasi sungai, perbaikan drainase, serta penghibahan lahan untuk pembangunan embung oleh Balai Wilayah Sungai.

Terkait penangguhan persetujuan lingkungan oleh Pemerintah Kota Samarinda, PUPR Kaltim menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur administratif yang ditetapkan.

“Apabila diperlukan pengajuan ulang, kami siap menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam desain terbaru, PUPR Kaltim juga menyiapkan mitigasi tambahan berupa kanal penampungan air berkapasitas sekitar 13.000 meter kubik yang dilengkapi sumur resapan.

“Yang terpenting, rumah sakit ini dapat terwujud untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar