DPRD Kota Samarinda

Tinjau Jalan Protokol, DPRD Samarinda Nilai LPJU Belum Sesuai Standar

lihat foto
Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda saat meninjau langsung LPJU di sejumlah ruas jalan protokol. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda saat meninjau langsung LPJU di sejumlah ruas jalan protokol. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Saat meninjau LPJU di Jalan Kusuma Bangsa, Komisi III menilai penerapan konsep Samarinda Beradab sudah cukup baik karena menggunakan tiang galvanis dengan dua titik lampu berkapasitas berbeda.

Meski demikian, efektivitas pencahayaan masih terkendala oleh pepohonan yang menutupi sebaran cahaya lampu.

“Ini menjadi catatan kami. Diperlukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar dilakukan pemangkasan ranting sehingga penerangan jalan dapat berfungsi secara maksimal,” jelas Deni.

Selain itu, Komisi III juga melakukan peninjauan LPJU di kawasan Citra Niaga yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Di kawasan tersebut diterapkan sistem box culvert untuk penggabungan utilitas serta penggunaan lampu bertenaga surya.

Namun, tingkat pencahayaan dari lampu tenaga surya dinilai masih belum optimal dibandingkan lampu konvensional.

“Hal ini akan kami tindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis dan nilai anggaran LPJU di Citra Niaga dengan kondisi di lapangan. Kami tidak ingin terdapat perbedaan antara laporan administrasi dan fakta sebenarnya,” tegasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar