Meski demikian, efektivitas pencahayaan masih terkendala oleh pepohonan yang menutupi sebaran cahaya lampu.
“Ini menjadi catatan kami. Diperlukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar dilakukan pemangkasan ranting sehingga penerangan jalan dapat berfungsi secara maksimal,” jelas Deni.
Selain itu, Komisi III juga melakukan peninjauan LPJU di kawasan Citra Niaga yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Di kawasan tersebut diterapkan sistem box culvert untuk penggabungan utilitas serta penggunaan lampu bertenaga surya.
Namun, tingkat pencahayaan dari lampu tenaga surya dinilai masih belum optimal dibandingkan lampu konvensional.
“Hal ini akan kami tindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis dan nilai anggaran LPJU di Citra Niaga dengan kondisi di lapangan. Kami tidak ingin terdapat perbedaan antara laporan administrasi dan fakta sebenarnya,” tegasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar