DPRD Kota Samarinda

Tinjau Jalan Protokol, DPRD Samarinda Nilai LPJU Belum Sesuai Standar

lihat foto
Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda saat meninjau langsung LPJU di sejumlah ruas jalan protokol. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda saat meninjau langsung LPJU di sejumlah ruas jalan protokol. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung terhadap lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol, pada Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini menyasar Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan Kusuma Bangsa sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap infrastruktur penerangan jalan di wilayah perkotaan.

Dari hasil peninjauan lapangan, Komisi III menemukan masih banyak LPJU yang menggunakan konstruksi lama dengan tiang bulat serta jaringan pendukung yang kondisinya mulai menurun.

Selama ini, upaya perbaikan dinilai belum menyentuh aspek struktural karena hanya sebatas penggantian unit lampu, sementara tiang dan jaringan kelistrikan lama tetap digunakan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pembaruan LPJU di jalan protokol sudah mendesak untuk dilakukan secara menyeluruh demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami melihat secara langsung masih banyak LPJU yang bergantung pada konstruksi lama, baik dari sisi tiang maupun jaringan, yang kondisinya sudah tidak optimal. Selama ini perbaikan hanya dilakukan pada lampunya, sementara struktur pendukungnya belum diperbarui. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi III akan mendorong penggantian konstruksi LPJU di poros jalan utama agar tidak lagi menggunakan model lama.

“Kami berharap mulai 2026 tidak ada lagi penggunaan tiang lama di jalan protokol. Penerangan jalan harus lebih aman, tertata, dan sesuai dengan standar,” katanya.


Saat meninjau LPJU di Jalan Kusuma Bangsa, Komisi III menilai penerapan konsep Samarinda Beradab sudah cukup baik karena menggunakan tiang galvanis dengan dua titik lampu berkapasitas berbeda.

Meski demikian, efektivitas pencahayaan masih terkendala oleh pepohonan yang menutupi sebaran cahaya lampu.

“Ini menjadi catatan kami. Diperlukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar dilakukan pemangkasan ranting sehingga penerangan jalan dapat berfungsi secara maksimal,” jelas Deni.

Selain itu, Komisi III juga melakukan peninjauan LPJU di kawasan Citra Niaga yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Di kawasan tersebut diterapkan sistem box culvert untuk penggabungan utilitas serta penggunaan lampu bertenaga surya.

Namun, tingkat pencahayaan dari lampu tenaga surya dinilai masih belum optimal dibandingkan lampu konvensional.

“Hal ini akan kami tindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis dan nilai anggaran LPJU di Citra Niaga dengan kondisi di lapangan. Kami tidak ingin terdapat perbedaan antara laporan administrasi dan fakta sebenarnya,” tegasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar