BorneoFlash.com, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung terhadap lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol, pada Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini menyasar Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan Kusuma Bangsa sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap infrastruktur penerangan jalan di wilayah perkotaan.
Dari hasil peninjauan lapangan, Komisi III menemukan masih banyak LPJU yang menggunakan konstruksi lama dengan tiang bulat serta jaringan pendukung yang kondisinya mulai menurun.
Selama ini, upaya perbaikan dinilai belum menyentuh aspek struktural karena hanya sebatas penggantian unit lampu, sementara tiang dan jaringan kelistrikan lama tetap digunakan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pembaruan LPJU di jalan protokol sudah mendesak untuk dilakukan secara menyeluruh demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami melihat secara langsung masih banyak LPJU yang bergantung pada konstruksi lama, baik dari sisi tiang maupun jaringan, yang kondisinya sudah tidak optimal. Selama ini perbaikan hanya dilakukan pada lampunya, sementara struktur pendukungnya belum diperbarui. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi III akan mendorong penggantian konstruksi LPJU di poros jalan utama agar tidak lagi menggunakan model lama.
“Kami berharap mulai 2026 tidak ada lagi penggunaan tiang lama di jalan protokol. Penerangan jalan harus lebih aman, tertata, dan sesuai dengan standar,” katanya.





