Berita Samarinda Terkini

Satpol PP Samarinda Gerebek Tiga Penginapan, 37 Orang Terjaring Razia Tertib Sosial

Satpol PP Samarinda Gerebek Tiga Penginapan, 37 Orang Terjaring Razia Tertib Sosial
Klik untuk memutar video
Sejumlah pasangan yang diamankan di Kantor Satpol PP Kota Samarinda dalam Operasi Tertib Susila yang berlangsung pada Sabtu malam (29/11/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ditemukan pula sejumlah korek api dan barang mencurigakan lainnya yang mengarah pada dugaan penggunaan barang terlarang.

Temuan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Nanti polisi yang akan melihat itu. Kami di sini hanya melakukan penyidikan awal terkait motifnya, dan semuanya didampingi TNI–Polri,” tambah Anis.

Beberapa orang yang terjaring tidak membawa identitas, sementara usia termuda tercatat 16 dan 17 tahun.

Seluruh yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda untuk pendataan dan pembinaan lanjutan.

Anis menegaskan bahwa pihaknya juga akan memanggil pemilik penginapan untuk meningkatkan selektivitas dalam menerima tamu.

Sejumlah pasangan yang diamankan di Kantor Satpol PP Kota Samarinda dalam Operasi Tertib Susila yang berlangsung pada Sabtu malam (29/11/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sejumlah pasangan yang diamankan di Kantor Satpol PP Kota Samarinda dalam Operasi Tertib Susila yang berlangsung pada Sabtu malam (29/11/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Tindak lanjutnya, kami juga akan memanggil pemilik tempat. Setidaknya mereka harus lebih selektif. Kota Samarinda ini milik kita bersama dan harus dijaga agar tidak terlalu liar,” tegasnya.

Satpol PP memastikan penegakan Perda No. 4 Tahun 2025 akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban susila dan mencegah penyalahgunaan fasilitas penginapan di Kota Samarinda.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar