Oleh sebab itu, ia meminta kontraktor lebih berhati-hati dan selalu berkoordinasi sebelum melakukan penggalian.
“Kontraktor harus menjaga seluruh utilitas bawah tanah dan memastikan koordinasi berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selain meminta disiplin kontraktor, Saefuddin juga mendorong pemerintah pusat selaku pengelola program menyiapkan layanan pengaduan, layanan servis, serta mekanisme penanganan cepat bagi masyarakat Samarinda.
Menurutnya, fasilitas tersebut penting agar setiap permasalahan dapat terselesaikan segera.
Ia juga memandang perlu adanya pengawas dari Pemkot untuk memastikan laporan administrasi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bahkan, ia membuka kemungkinan pembentukan tim pendamping atau pengawas daerah jika dipandang perlu, meskipun proyek ini sepenuhnya berada dalam kewenangan Kementerian ESDM.
Proyek pemasangan jargas dijadwalkan berlangsung selama delapan bulan, dimulai November 2025 dan ditargetkan rampung pada Juli 2026.
Saefuddin berharap seluruh proses berjalan profesional dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
“Karena pengelolaan proyek ini berada pada pemerintah pusat, saya berharap tersedia layanan servis serta kantor pengaduan. Dengan begitu, penanganan terhadap keluhan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar