Polresta Samarinda

Pengejaran Dua DPO Kasus Bom Molotov FKIP Unmul Berlanjut, Tujuh Orang Sudah Diamankan

lihat foto
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Penyelidikan terhadap kasus penemuan bom molotov rakitan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman terus menunjukkan progres yang berarti.

Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan tujuh tersangka, sementara dua pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran.

Perkara yang sempat menggemparkan lingkungan akademik tersebut berawal dari ditemukannya sejumlah bom molotov di area kampus FKIP Unmul pada 31 Agustus lalu.

Insiden itu memunculkan kekhawatiran mengenai potensi ancaman terhadap keamanan kampus dan mengindikasikan adanya perencanaan yang tidak dilakukan secara spontan.

Pada 12 September 2025, Polresta Samarinda kembali mencatat perkembangan penting dengan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SEL (40) di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.

Penangkapan berlangsung tidak mudah karena SEL diduga kerap berpindah-pindah dan sengaja membatasi akses komunikasi untuk menghindari pelacakan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan bahwa keberhasilan menangkap SEL merupakan hasil koordinasi antarwilayah yang didukung oleh kerja intelijen.

“SEL berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, termasuk ke daerah yang sulit dijangkau. Berkat kerja keras tim, kami akhirnya dapat mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya, pada Jumat (14/11/2025)

Dengan diamankannya SEL, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini mencapai tujuh orang.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa rangkaian aksi ini telah disiapkan sebelumnya.

Dari tujuh tersangka yang ditangkap, empat di antaranya merupakan mahasiswa FKIP Unmul yang diduga terlibat langsung dalam proses perakitan serta penempatan bom molotov tersebut.


Selain itu, penyidik juga menetapkan dua individu sebagai aktor intelektual yang diduga menyusun rencana, memberikan arahan, dan mengoordinasikan para pelaku di lapangan.

Kedua tokoh ini diyakini memiliki peran dominan dalam menggerakkan aksi, meskipun motif mendalam masih belum diungkapkan ke publik.

Adapun SEL disebut berperan sebagai fasilitator yang membantu mobilisasi dan persiapan teknis dari rencana tersebut.

Meski tujuh tersangka telah berhasil diamankan, dua pelaku lain masih berstatus buronan dan terus dicari keberadaannya.

“Untuk saat ini belum ada penambahan tersangka. Dua orang yang masuk DPO masih kami lakukan pencarian,” kata Hendri Umar.

Ia menambahkan bahwa upaya pengejaran terhadap kedua buronan tersebut mengalami hambatan karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi yang biasa mereka datangi sejak kasus ini terungkap.

“Kendala yang kami hadapi adalah tidak ditemukannya keberadaan mereka di rumah maupun di tempat-tempat yang sebelumnya rutin mereka kunjungi. Namun personel kami tetap memberikan perhatian penuh, dan apabila mereka terpantau, kami akan segera melakukan penangkapan,” tegasnya.

Sementara itu, proses hukum bagi tujuh tersangka yang sudah ditahan terus berjalan.

Kapolresta menyampaikan bahwa berkas perkara saat ini berada pada tahap akhir pemeriksaan oleh pihak kejaksaan.

“Kami menunggu proses dari kejaksaan. Insyaallah dalam pekan ini berkas perkara para tersangka dapat dinyatakan lengkap atau P21, kemudian dilimpahkan untuk persidangan,” tuturnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar