Pemkot Samarinda

Audit Ungkap Puluhan Kendaraan Dinas Belum Dikembalikan, Pemkot Lakukan Penelusuran

lihat foto
Ilustrasi Mobil Dinas yang ada di lingkungan Pemkot Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ilustrasi Mobil Dinas yang ada di lingkungan Pemkot Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
BPKAD telah menyiapkan tiga langkah lanjutan: penarikan kendaraan yang masih dikuasai mantan pejabat, pengurusan laporan kehilangan kepada kepolisian untuk unit yang tidak ditemukan, serta pelelangan kendaraan yang mengalami kerusakan berat dengan nilai fungsi di bawah 30 persen.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022 mencatat terdapat 26 kendaraan dinas yang belum dikembalikan.

Dari jumlah tersebut, 14 unit telah berhasil ditarik kembali, sementara 11 unit lainnya masih dalam proses penelusuran.

Pada tahun berikutnya, ditemukan tambahan empat unit yang belum dikembalikan.

Yusdiansyah menyebutkan bahwa angka tersebut kemungkinan lebih besar dari hasil audit, mengingat pemeriksaan BPK hanya dilakukan berdasarkan sampel tertentu.

“Jika hanya merujuk pada temuan BPK, jumlahnya memang tidak banyak. Namun apabila ditelusuri di seluruh OPD, potensinya bisa jauh lebih besar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sejak awal 2025, seluruh OPD telah diminta memperbarui laporan aset kendaraan secara menyeluruh.

Sejumlah OPD bahkan mulai mengirimkan surat resmi penarikan kepada pegawai yang telah purna tugas.

“Perlu dipahami bahwa kendaraan dinas adalah aset negara, bukan milik pribadi. Karena itu, siapa pun yang sudah tidak menjabat wajib mengembalikannya,” tegasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar