BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah melakukan langkah penertiban terhadap aset kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat maupun pegawai yang telah memasuki masa pensiun.
Upaya ini ditempuh untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan benar dan dipergunakan sesuai ketentuan.
Penataan ini dijalankan melalui Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda dengan melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh kendaraan dinas yang terdaftar dalam sistem inventaris.
Dari verifikasi awal terhadap sekitar 2.827 unit kendaraan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan.
Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan verifikasi ulang atas kendaraan dinas yang masih digunakan.
“Kami meminta setiap OPD menyampaikan laporan terkait jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang benar-benar masih beroperasi, dilengkapi dengan surat pernyataan dan pakta integritas,” ujarnya Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan bahwa setiap OPD wajib melaporkan kondisi nyata seluruh unit kendaraan yang mereka tangani, termasuk kendaraan yang hilang, rusak berat, atau masih dikuasai pegawai yang telah pensiun.
“Sebagai contoh, apabila dalam pencatatan Sekretariat Kota terdapat 100 kendaraan, tetapi hasil verifikasi menunjukkan hanya 57 unit yang ditemukan, maka status sisanya harus dijelaskan secara tertulis,” terangnya.
Penertiban ini tidak hanya berhenti pada tahap pencatatan.





