Lebih lanjut, Kombes Pol Hendri menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat enam kasus di mana pemilik meninggalkan kunci kendaraan menempel, lima kasus berupa pembobolan rumah, lima lainnya karena kendaraan tidak dikunci stang, tiga kasus perusakan kunci, satu kasus penggandaan kunci, dan dua kasus akibat kunci diletakkan di tempat terbuka,” terangnya.
Ia menambahkan, hampir separuh kejadian terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan.
“Kelengahan menjadi faktor dominan dalam kasus curanmor. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberi peluang sekecil apa pun kepada pelaku,” tegasnya.
Dari hasil analisis kepolisian, wilayah dengan jumlah kasus terbanyak terdapat di Samarinda Ulu dengan tujuh kasus, disusul Sungai Kunjang sebanyak lima kasus, Samarinda Utara tiga kasus, serta Sambutan dan Samarinda Seberang masing-masing dua kasus.
Sementara wilayah Samarinda Kota, Palaran, dan Sungai Pinang masing-masing mencatat satu kasus.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengidentifikasi waktu rawan terjadinya curanmor, yakni pada pukul 00.00–06.00 WITA dengan total 11 kasus.
Selanjutnya, pukul 06.00–12.00 WITA tercatat lima kasus, dan masing-masing tiga kasus pada rentang pukul 12.00–18.00 WITA serta 18.00–24.00 WITA.
Meski operasi telah berakhir, langkah penegakan hukum terus berlanjut.
Dalam sepekan pasca-Operasi Jaran Mahakam 2025, Polresta Samarinda kembali mengungkap tiga kasus tambahan, masing-masing di wilayah Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara.
“Tiga tersangka tambahan juga berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan,” ungkap Hendri.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak membuat jajaran kepolisian berpuas diri.
“Kejahatan curanmor menimbulkan kerugian besar dan mengganggu rasa aman masyarakat. Karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli, razia terarah, serta penindakan berkelanjutan, baik selama maupun di luar masa operasi,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar