BorneoFlash.com, SAMARINDA - Insiden kaburnya 15 tahanan dari Polsek Samarinda Kota pada (19/10/2025) lalu menjadi momentum bagi jajaran Polresta Samarinda untuk melakukan evaluasi besar terhadap sistem keamanan dan kelayakan infrastruktur.
Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah persoalan mulai dari tata letak bangunan, sistem pengawasan, hingga jumlah personel penjagaan yang masih terbatas.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa bangunan yang kini digunakan sebagai markas Polsek Samarinda Kota merupakan bekas gedung Polresta Samarinda.
Secara struktur, bangunan tersebut sudah tidak sesuai untuk digunakan sebagai kantor setingkat Polres, sementara untuk Polsek dinilai terlalu besar.
“Bangunan yang saat ini ditempati Polsek Samarinda Kota sebelumnya merupakan eks Polresta. Dari sisi struktur sudah tidak layak untuk Polres, namun jika digunakan untuk Polsek juga terbilang terlalu besar,” ujar Hendri dalam keterangannya, pada Jumat (31/10/2025).
Selain kondisi bangunan, faktor keamanan di lingkungan sekitar juga menjadi perhatian.
Lokasi Polsek yang berdekatan dengan sejumlah fasilitas publik seperti Puskesmas, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta beberapa kantor pelayanan masyarakat dinilai kurang ideal sebagai tempat penahanan pelaku kejahatan.
“Dari aspek tata letak, keamanan lingkungannya memang kurang mendukung karena berada di kawasan pelayanan publik,” tegas Hendri.
Jarak antara ruang tahanan dengan pos penjagaan utama yang mencapai sekitar 200 meter turut disoroti.
Kondisi ini dianggap tidak memenuhi standar keamanan yang ideal untuk pengawasan tahanan.
“Pos penjagaan utama berjarak kurang lebih 200 meter dari ruang tahanan. Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan standar pengawasan yang semestinya,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polresta Samarinda kini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mencari lokasi baru yang lebih representatif.
Lokasi tersebut diharapkan bisa dibangun atau direnovasi tanpa terikat status cagar budaya serta memenuhi standar keamanan modern.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda. Nantinya akan disiapkan lahan baru agar bangunan Polsek dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan standar keamanan yang lebih baik,” tutur Hendri.
Sembari menunggu proses relokasi, langkah cepat telah dilakukan dengan menambah jumlah personel penjagaan dari empat menjadi enam orang yang difokuskan khusus untuk mengawasi tahanan.
“Jumlah petugas penjagaan sudah kami tingkatkan menjadi enam orang, dan mereka difokuskan hanya untuk tugas pengawasan tahanan,” kata Hendri.
Saat ini, Polsek Samarinda Kota memiliki 79 personel yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan, serta dua pos polisi tambahan.
Dengan keterbatasan yang ada, Hendri memastikan akan menambah jumlah personel untuk memperkuat sistem pengamanan.
“Saya sudah menyampaikan kepada Kabag SDM agar jumlah personel di Polsek Samarinda Kota dapat ditambah sehingga pengawasan dan keamanan tahanan bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar