Guncangan di Kerajaan Inggris: Pangeran Andrew Akan Dicopot dari Gelar Kebangsawanan

oleh -
Penulis: Berthan Alif Nugraha
Editor: Ardiansyah
Pangeran Andrew. Foto: ANTARA/Anadolu/aa
Pangeran Andrew. Foto: ANTARA/Anadolu/aa

BorneoFlash.com, LONDON — Pangeran Andrew, saudara Raja Charles, dipastikan akan kehilangan gelar kebangsawanannya dan harus meninggalkan kediaman mewahnya di Royal Lodge dekat Kastil Windsor.

 

Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik terkait hubungannya dengan terpidana pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein.

 

Istana Buckingham pada Kamis (30/10) mengumumkan bahwa sang pangeran kini akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor, setelah Raja Charles memulai proses resmi untuk mencabut sapaan kehormatan, gelar, serta penghargaan yang melekat padanya.

 

Menurut pernyataan istana, sewa Royal Lodge yang selama ini memberikan perlindungan hukum bagi Andrew untuk tetap tinggal di sana, kini secara resmi dicabut. Pihak istana telah mengirimkan pemberitahuan agar ia menyerahkan sewa tersebut dan segera pindah ke tempat tinggal pribadi alternatif.

 

“Kecaman ini dinilai perlu meskipun Andrew terus membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya,” ujar pernyataan resmi istana.

 

BBC melaporkan bahwa Andrew akan menempati properti pribadi di kawasan Sandringham, Norfolk, yang pembiayaannya akan ditanggung langsung oleh Raja Charles.

 

Andrew, 65 tahun, sebelumnya mundur dari tugas-tugas kerajaan sejak 2019 setelah keterkaitannya dengan Epstein terungkap ke publik. Pada 2022, ia mencapai kesepakatan hukum dengan Virginia Giuffre, warga Amerika yang menuduh Epstein memperdagangkannya kepada Andrew saat masih berusia 17 tahun.

 

Giuffre meninggal pada awal 2025, namun memoar anumertanya yang akan segera diterbitkan dilaporkan berisi tuduhan baru terhadap Andrew.

 

Awal bulan ini, Andrew juga melepaskan gelar kerajaan lainnya, termasuk Duke of York, menyusul meningkatnya desakan publik dan tuduhan baru terkait kasus Epstein.

 

Meski begitu, Andrew tetap bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan menegaskan penyelesaian hukum yang dicapai tidak berarti pengakuan atas tuduhan tersebut. (*/ANTARA)

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.