Berita Kaltim Terkini

BK DPRD Kaltim Tindaklanjuti Laporan APPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Anggota Dewan

lihat foto
Mahasiswa Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) Kaltim saat diterima oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, di gedung E DPRD Kaltim, pada Rabu (15/10/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Mahasiswa Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) Kaltim saat diterima oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, di gedung E DPRD Kaltim, pada Rabu (15/10/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Aksi unjuk rasa kembali digelar di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (15/10/2025).

Kali ini, massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK)Kaltim menyampaikan tuntutan terkait dugaan pelanggaran etika oleh salah satu anggota dewan berinisial AG, yang unggahannya di media sosial dinilai mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Meski berlangsung tertib, aksi tersebut membawa pesan kuat agar lembaga legislatif segera mengambil langkah tegas.

Tidak berselang lama, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim langsung merespons dengan menggelar audiensi bersama perwakilan massa untuk mendengarkan laporan dan aspirasi mereka.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi.

Dalam kesempatan itu, Koordinator APPK Kaltim, Zukhrizal Irbhani, menyampaikan desakan agar lembaga tersebut segera memproses dugaan pelanggaran etika secara serius.

“Kami menuntut agar BK DPRD Kaltim segera menindaklanjuti laporan ini dengan transparan dan memberikan sanksi yang tegas apabila terbukti melanggar kode etik. Selain itu, kami juga mendorong aparat penegak hukum untuk turut menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum,” ujarnya.

Zukhrizal menambahkan, APPK akan terus memantau proses pemeriksaan hingga tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah merumuskan tiga tuntutan utama, yakni pemanggilan terhadap anggota dewan yang bersangkutan, penerapan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, serta imbauan kepada seluruh pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam bertutur di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang masuk dengan prosedur yang berlaku.

Ia menyebut surat pemanggilan terhadap anggota dewan terkait telah diterbitkan.

“Badan Kehormatan akan memproses laporan ini secara profesional dan berpedoman pada tata tertib dewan serta kode etik yang berlaku. Tahap klarifikasi akan dilakukan lebih dahulu untuk menentukan tingkat pelanggaran, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat. Apabila terbukti berat, sanksinya bisa sampai pada pemberhentian,” tegas Subandi.

Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan akan dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel, tanpa intervensi atau keberpihakan.

Hasil akhir proses tersebut akan diumumkan kepada publik setelah seluruh verifikasi selesai dilakukan.

Di akhir pertemuan, perwakilan APPK menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan keterbukaan BK DPRD Kaltim dalam menerima aspirasi masyarakat.

Mereka berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga publik lain dalam menyikapi dinamika sosial dengan profesionalisme dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar