Dugaan Pengeroyokan Ketua SMSI Kubar, Polisi Diminta Tegakkan Keadilan bagi Jurnalis

oleh -
Editor: Ardiansyah
LHM (28), Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kubar, sekaligus jurnalis aktif menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan profesinya. Foto: IST/Info Kubar
LHM (28), Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kubar, sekaligus jurnalis aktif menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan profesinya. Foto: IST/Info Kubar

BorneoFlash.com, SENDAWAR — Sudah lebih dari tiga minggu sejak peristiwa pengeroyokan terhadap wartawan berinisial LHM (28) terjadi, namun proses hukum masih terus berjalan di Polres Kutai Barat (Kubar)

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kubar, sekaligus jurnalis aktif yang sedang menjalankan profesinya saat insiden terjadi.

 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (14/9/2025) lalu, di sebuah usaha percetakan di Jalan Mangku Aji RT 7, Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat. Korban yang sedang bekerja diduga diserang oleh tiga orang pelaku. 

 

Akibatnya, ia mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan kepala, serta kerusakan sejumlah barang pribadi dan peralatan kerja seperti handphone, kipas angin, komputer, printer, dan kaca sablon.

 

LHM telah membuat laporan polisi (LP) ke Kasat Reskrim Polres Kubar pada 22 September 2025, disertai hasil visum dari RSUD Harapan Insan Sendawar, keterangan saksi, dan sejumlah barang bukti yang dirusak.

 

Dalam keterangannya, LHM menyebut bahwa salah satu terduga pelaku sempat berupaya berdamai dengan janji mengganti kerusakan peralatan percetakan serta memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp1 juta. Namun, menurut korban, komitmen tersebut tidak pernah sepenuhnya dipenuhi.

 

“Pelaku sempat menjanjikan akan memperbaiki kerusakan dan mengganti barang-barang yang rusak, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Bahkan handphone dan komputer yang dibawa dengan alasan diperbaiki juga belum dikembalikan,” ungkap LHM.

 

Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, LHM akhirnya melanjutkan proses hukum. Langkah ini juga mendapat dukungan dari rekan-rekan jurnalis dan pihak organisasi pers di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Kasad Pimpin Apel Danrem dan Dandim Terpusat Tahun 2020

 

Polisi Tegaskan Komitmen Proses Hukum

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono menegaskan bahwa jajarannya akan memproses perkara ini sesuai prosedur dan memastikan penegakan hukum berjalan objektif.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.