“Kami memahami kebutuhan masyarakat untuk mencari nafkah. Namun jika area itu ingin dimanfaatkan secara ekonomi, pengelolaannya harus resmi, terkoordinasi, dan tidak menimbulkan kesemrawutan atau bangunan permanen,” jelasnya.
Anis juga menyoroti persoalan minimnya penerangan di sekitar Polder Air Hitam.
Ia menilai, kondisi gelap pada malam hari sering memicu aktivitas yang tidak produktif dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami telah berkoordinasi agar penambahan penerangan dilakukan di sekitar polder. Pencahayaan yang baik akan meningkatkan rasa aman, mengingat area ini sering digunakan untuk berkumpul hingga larut malam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anis menegaskan bahwa Satpol PP menjalankan fungsi utamanya sebagai penegak peraturan daerah dan penjaga ketertiban umum.
Namun, ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas instansi untuk menciptakan penataan kawasan yang lebih seimbang antara kepentingan sosial dan ekonomi.
“Kami bertugas menegakkan aturan, tetapi penataan kawasan harus dilakukan secara sinergis dengan perangkat daerah lain agar kebijakan yang diterapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar