BorneoFlash.com, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan klarifikasi atas polemik yang muncul mengenai bukunya berjudul Mengubah Nasib. Ia menegaskan, tidak pernah ada perintah ataupun kebijakan agar buku tersebut dijual di sekolah-sekolah.
Hasanuddin menjelaskan, buku tersebut pertama kali terbit sekitar 2020 atau 2021.
Saat itu, Armin yang kini menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sempat menunjukkan minat setelah membaca isi buku tersebut.
Dari situlah kemudian muncul gagasan untuk memperbanyak cetakan kedua yang dibagikan ke sejumlah sekolah.
“Buku itu murni karya pribadi saya. Awalnya hanya saya berikan sebagai hadiah. Jika kemudian dianggap bermanfaat atau menginspirasi, tentu saya bersyukur. Namun terkait perbanyakan, distribusi, atau bahkan penjualan, saya sama sekali tidak terlibat,” jelas Hasanuddin, Kamis (4/9/2025).
Ia menuturkan, hingga kini dirinya tidak pernah menerima royalti dari peredaran buku tersebut.
Bahkan kabar mengenai adanya penjualan buku di sekolah baru ia dengar setelah ramai diberitakan media.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah memberi perintah agar buku ini dijual di sekolah. Kalau ada yang menyebut demikian, itu tidak benar. Harapan saya sederhana, buku ini bisa dibaca, terutama oleh generasi muda, agar mereka dapat mengambil pelajaran dari perjalanan hidup saya,” ujarnya menekankan.
Buku Merubah Nasib memuat kisah perjalanan Hasanuddin dalam meniti karier hingga menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Menurutnya, pesan utama dari buku tersebut adalah pentingnya usaha pribadi dalam mengubah nasib.
“Nasib seseorang tidak bisa diubah oleh orang lain, melainkan oleh dirinya sendiri. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an, bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka berusaha mengubahnya sendiri,” katanya.
Hasanuddin menegaskan kembali bahwa buku tersebut hanya dimaksudkan sebagai bahan bacaan, bukan instruksi wajib.
Ia mempersilakan masyarakat yang berminat untuk membeli secara mandiri di toko buku, bukan melalui kebijakan sekolah. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar