Pemprov Kaltim

Tanpa DAK Fisik, Pemprov Kaltim Pastikan Proyek Jalan Strategis Berlanjut

lihat foto
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa proyek pembangunan infrastruktur utama tetap berjalan sepanjang 2025, meskipun provinsi ini tidak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat.

Kegiatan pembangunan akan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pendanaan dari pemerintah pusat melalui skema kontrak tahun jamak (multi years).

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyatakan bahwa salah satu proyek prioritas adalah pembangunan jalan Tering di Kabupaten Kutai Barat menuju Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Walaupun DAK fisik tidak tersedia, pengerjaan jalan tetap kami lanjutkan. Untuk ruas Tering-Ujoh Bilang, kami mengalokasikan Rp200 miliar dari APBD dan tambahan sekitar Rp80 miliar dari APBN melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional,” kata Fitra.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga menyiapkan anggaran untuk sejumlah proyek strategis lain, termasuk pembangunan jalan Ujoh Bilang–Long Pahangai dan Long Bangun menuju Malinau di Kalimantan Utara, dengan alokasi dana mencapai Rp28 miliar.

“Target penyelesaian proyek-proyek ini adalah 2027. Kami terus berupaya mempercepat konektivitas antarwilayah, terutama untuk akses menuju daerah perbatasan,” tambahnya.


Fitra menjelaskan bahwa ketiadaan DAK fisik pada 2025 sudah diketahui sejak awal tahun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana Kaltim selalu menerima anggaran tersebut meski jumlahnya bervariasi.

“Nominal DAK setiap tahun memang fluktuatif, bisa Rp20 miliar, kadang Rp50 miliar. Namun untuk 2025, provinsi tidak memperoleh alokasi DAK infrastruktur dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, pada 2024 lalu Kaltim menerima DAK sebesar Rp50 miliar yang digunakan untuk pembangunan irigasi dan infrastruktur jalan.

Meski tanpa DAK fisik, Fitra optimistis kelanjutan pembangunan infrastruktur tetap terjamin.

APBD Kaltim, yang rata-rata mencapai Rp3 triliun per tahun, dianggap cukup untuk mendukung proyek strategis.

“Nilai pembangunan infrastruktur setiap tahunnya berada di kisaran Rp50 miliar hingga Rp100 miliar. Jadi ketiadaan DAK fisik pada 2025 tidak menghambat program pembangunan yang sudah direncanakan,” tegas Fitra. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar