BorneoFlash.com, SAMARINDA – Penertiban kawasan terminal bayangan di Samarinda dilakukan oleh Satpol PP Kaltim, Satpol PP Kota Samarinda, dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, pada Rabu (27/8/2025).
Langkah ini menyusul aduan masyarakat melalui aplikasi Sipintar mengenai potensi kemacetan dan risiko keselamatan di sekitar lokasi.
Pada tahap awal, petugas hanya memberikan teguran lisan kepada sopir dan kru bus yang biasa mangkal di area tersebut.
Meski ada penertiban, sejumlah sopir menilai terminal bayangan memiliki peran penting dalam mempercepat mobilitas penumpang.
Iwan (57), salah satu kru bus, menyampaikan bahwa keberadaan terminal ini lebih karena kemudahan akses dibandingkan jumlah penumpang yang banyak.
“Bukan karena lebih ramai, tetapi karena aksesnya lebih mudah. Terutama bagi warga Samarinda Seberang. Penumpang dari kota pun bisa langsung ke sini dan segera berangkat. Di terminal resmi, mereka harus menunggu lebih lama karena akses belum optimal. Di sini keberangkatan lebih cepat,”jelas Iwan, pada Kamis (28/8/2025).