Pemkot Balikpapan

Pemkot Balikpapan Klarifikasi Isu PBB Rp9 Juta, Wali Kota Imbau Warga Tidak Resah

lihat foto
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud didampingi Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, di Balai Kota, pada Jumat (22/8/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud didampingi Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, di Balai Kota, pada Jumat (22/8/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meluruskan pemberitaan viral terkait masyarakat yang disebut harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp9,5 juta, padahal sebelumnya hanya Rp306 ribu per tahun.

Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa hal tersebut telah diklarifikasi. “Itu salah titik koordinatnya. Sudah kami koreksi, jumlah yang sebenarnya dibayarkan hanya sekitar Rp600 ribu. Jadi tidak ada pembayaran hingga Rp9 juta,” ujar Rahmad dalam keterangannya, pada Jumat (22/8/2025).

Rahmad mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum jelas kebenarannya. Ia pun menyesalkan, klarifikasi belum dilakukan namun sudah tersebar luas di media.

“Sekarang memang era teknologi, apa saja bisa langsung diangkat ke media. Tapi saya mengingatkan, sebelum mengunggah berita, sebaiknya dilakukan klarifikasi dulu. Niatnya mungkin baik, tapi dampaknya bisa meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, apabila ada warga yang merasa keberatan atau kurang puas dipersilahkan untuk menyampaikan pengaduan. “Silakan datang ke Pemkot, jika tidak mendapatkan penjelasan yang kurang memuaskan anda boleh komplain, mengadu bahkan kalau mau melapor ke ombudsman juga dipersilahkan,” tambahnya.


Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan tidak hanya mengandalkan PBB. Ia sudah meminta dinas-dinas terkait untuk berinovasi dalam menggali potensi PAD dari pajak lain, seperti pajak restoran, pajak parkir, dan pajak perhotelan.

“Menaikkan PAD kita tidak melalui PBB. Saya sudah instruksikan dinas-dinas yang punya sumber pendapatan agar berinovasi. Tapi syaratnya satu, kota ini harus aman dan kondusif, supaya pelaku usaha nyaman dan masyarakat betah tinggal di Balikpapan,” jelasnya.

Wali Kota juga mengingatkan agar pelayanan perizinan di Balikpapan tidak dipersulit. Iklim usaha yang sehat hanya bisa terwujud bila investor dan pelaku usaha merasa dipermudah dalam mengurus perizinan.

Rahmad meminta masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa Pemkot selalu berupaya memberikan yang terbaik.

“Saya imbau kepada masyarakat, tidak perlu resah. Percayalah, kami semua di jajaran Pemkot pasti ingin meningkatkan kesejahteraan warga, bukan membebani. Bahkan kalau saya pribadi punya banyak uang, saya ingin membantu warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar